Blog Tutorial
Blog tutorial kali ini akan membahas tutorial e-filing pajak tahunan,cara mengirim laporan pajak tahunan yang biasa kita kenal dengan efiling.Tampilan website direktorat pajak pada efiling ini berubah tampilan,untuk pelaporan tahun 2014.
Untuk permintaan ePin efiling,anda bisa mendatangi kantor pajak terdekat,dengan membawa KTP ,fotocopy KTP,NPWP fotocopy NPWP anda.
Setelah anda mendapatkan ePin anda registrasi ePin tersebut paling lambat 1 (satu) bulan,karena setelah satu bulan ePin akan kadaluarsa.segeralah registrasi bila anda sudah mendapatkan ePin tersebut.
Tutorial laporan efiling langsung saja saya akan bahas.
Tutorial ini bagi anda yang sudah mendaftar efiling.
Silahkan masuk ke website direktorat pajak www.pajak.go.id
anda akan mendapat tampilan seperti dibawah ini.
Gambar 1
klik efiling seperti yang terdapat pada gambar diatas,lalu anda akan dibawa ke form login efiling seperti gambar dibawah ini.
Gambar 2
Form login efiling pada kolom pertama isi dengan nomer NPWP anda tanpa tanda.Pada kolom kedua isi dengan pasword anda.lalu klik login.Lalu anda akan dibawa ke page gambar 3
Pada gambar diatas klik Buat SPT ,lalu anda akan dibawa ke formulir pengisian SPT
Keterangan : Disana terdapat 2 pilihan Ya/Tidak, Jika Penghasilan Bruto anda dalam setahun kurang dari 60 juta atau 60 juta maka anda pilih Ya, dan jika penghasilan Bruto Anda dalam setahun lebih dari 60 juta maka pilih Tidak. Lalu anda klik untuk melanjutkan seperti tangan pada gambar dibawah ini. Lihat Gambar 4
Keterangan : Disana terdapat 2 pilihan Ya/Tidak, Jika Penghasilan Bruto anda dalam setahun kurang dari 60 juta atau 60 juta maka anda pilih Ya, dan jika penghasilan Bruto Anda dalam setahun lebih dari 60 juta maka pilih Tidak. Lalu anda klik untuk melanjutkan seperti tangan pada gambar dibawah ini. Lihat Gambar 4
Gambar 4
Lalu anda akan dibawa ke Form pengisian identitas SPT, Saat ini saya menggunakan contoh Form 1770ss.
Lihat gambar 5
Lihat gambar 5
Gambar 5
Keterangan Gambar 5 :
Tahun Pajak : pilih tahun pajak saat ini 2014
Status SPT : Pilih salah satu status SPT anda jika tidak ada pembetulan pilih Normal.
Pembetulan Ke : Jika normal maka pembetulan ke 0
lalu anda klik Lanjut ,tombol Button di bawah kanan.
Anda akan dibawa ke halaman Pengisian SPT.Lihat gambar 6
Gambar 6
Keterangan Gambar 5:
- Pada No 1 isi dengan Jumlah Penghasilan Bruto atau pada Formulir 1721-A1 No 8.
- Pada No 2 isi dengan Jumlah pengurangan atau pada formulir 1721-A1 No 11
- Pada No 3 seperti yang ditunjuk telunjuk pilih jumlah tanggungan
- Pada No 6 isi dengan No 20 pada formulir 1721-A1
- Pastikan hasil nya nihil.
Gambar 7
Setelah dipastikan Nihil centang Setuju lalu klik simpan.lihat gambar diatas.
Gambar 8
Lalu akan ada pop up seperti gambar diatas. Dengan perintah " Anda akan menyimpan Data SPT ini? " lalu klik Ya
Gambar 9
Pada Gambar 8. pastikan tertera
- Jenis formulir 1770ss
- Tahun Pajak 2014
- pembetulan ke 0 (Bila tidak ada pebetulan)
- Status SPT Nihil
Cek email anda,efiling akan mengirimkan kode verifikasi pada email anda,cek inbok email anda.bila belum juga dikirim kode verifikasi refresh halaman email anda.Bila anda sudah mendapatkan kode verifikasi,isikan kode verifikasi pada kolom kode verifikasi pada gambar 9.
Setelah anda isi lalu klik Kirim SPT.
Setelah anda Kirim SPT cek kembali email anda ,anda akan di kirimkan bukti laporan efiling melalui email anda. contoh bukti laporan efiling seperti gambar dibawah ini.Nama saya sengaja samarkan.
Gambar 10
Laporan SPT tahunan online anda telah selesai,bila anda ada pertanyaan silahkan tinggalkan komentar.
Terkait:
- Efiling
- Laporan SPT tahunan
- Lembaga hasil dalam negri efiling
- e filing SPT
- e-filing lembaga hasil dalam negri
- spt efiling
0 komentar